Rabu, 18 Maret 2009

Personifikasi komunikasi melalui Surat

Tiga puluh menit berlalu dilewatkan oleh tiga orang pamong belajar (PB) di salah satu sudut tepat dimana pos satpam berdiri mengawal pintu gerbang masuk (sekaligus keluar) kompleks bangunan megah di belahan utara bandung.
Saat itu, semua perhatian ditujukan pada laga sepakbola Copa Indonesia 2008 antara kesebelasan ‘maung bandung’ dengan kesebelasan Sriwijaya FC. Kesebelasan asal parahyangan ini memiliki pendukung yang menamakan diri ‘viking’. Keberadaan Viking yang merupakan ikon pelaut eropa di tataran sunda sendiri tidak dapat ditelusuri berdasarkan catatan sejarah.
Kekalahan telak maung bandung dari Sriwijaya yang pernah menjuarai Copa Indonesia tahun sebelumnya, menjadikan sepertiga waktu sisa pertemuan itu bergulir menanggapi situasi dan lingkungan pekerjaan.

Fairness NO WAY
Sambil menunggu kehadiran suguhan kopi yang disiapkan petugas satpam sore itu. Perbincangan dimulai dengan kabar dihapuskannya anggaran untuk kegiatan PTK-PNF memenuhi hak pendidikan anak pekerja Indonesia di Malaysia Timur.
“Kegiatan tersebut dikeluarkan dari PTK-PNF” jelas seorang pamong belajar menceritakan kembali keterangan Direktur Jenderal PTK-PNF setelah mengikuti kegiatan di Yogya beberapa waktu berselang. “Menurut Pak Erman: kegiatan tersebut diharapkan didukung oleh PNFI (Direktur Jenderal PNFI, pen.)”. Pamong ini adalah calon tenaga pendidikan yang akan dikirimkan ke malaysia untuk periode pemberangkatan pertama.
Tanggapan disampaikan oleh PB lain yang juga calon tenaga pendidik ke Malaysia pemberangkatan kedua, “Berbeda dengan surat pemberitahuan awal dan rekrutmen peserta yang dikirimkan hingga berlembar-lembar, pembatalan seperti ini tidak satu pun lembar surat ditulis”. Diharapkan, “setidaknya melalui email disampaikan pemberitahuan resmi, kalau memang kertas harus dihemat mengantisipasi dampak krisis finansial”.
Semua calon peserta tenaga pendidik ke Malaysia Timur di awal rekrutmen harus melengkapi persyaratan administrasi. Usaha ini tidak hanya mengorbankan waktu dan materi untuk menyediakan pas foto dari ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6 yang berjumlah hampir sepuluh lembar, bahkan juga melibatkan pengorbanan immaterial. Dapat dibayangkan, mereka yang harus melakukan pemotretan untuk memenuhi syarat foto terbaru dan terlanjur menceritakan untuk apa foto diri tersebut. Bahkan kesibukan menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung, tak ayal juga menyita perhatian rekan sekerja. Dari rekan kerja ini, setiap kali berpapasan akan menyapa dengan ujung pertanyaan kapan berangkat dan gambaran mendapatkan penghasilan tambahan dengan mengalami sendiri menjadi TKI di luar negeri.
Jika diuraikan secara detail, persiapan calan peserta saja akan berlainan satu sama lain. Terlebih bagi mereka yang akan pertama kali merasakan ke luar negeri, persiapan dan bekal diri tentu berkorelasi dengan ketakutan dan gambaran hidup di luar negeri.
Maka akan tidak berlebihan, apabila untuk menghormati dan menghargai sejumlah persiapan calon peserta ini dilayangkan sepucuk kabar resmi mengenai ‘status pekerjaan’ dan memberitahukan alasan logis pembatalan atau penundaan program. Sehingga siapa pun, terutama calon peserta tidak berada dalam situasi gamang untuk melangkah di bidang pekerjaan yang semestinya digeluti. Hal ini juga dengan mempertimbangkan, hampir PB ‘calon’ membutuhkan kepastian pembatalan program agar dapat terlibat intens dalam rencana kerja tahunan di instansi masing-masing atau pekerjaan rutin lain.
Pertanyaannya lebih lanjut apakah seperti ini kondisi kerja dan komunikasi yang ingin dikembangkan oleh institusi terhadap persona yang kebetulan adalah pegawai instansi tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar