Selasa, 24 Februari 2009

Kiat Merendahkan Mutu PTK-PNF

Paparan ini boleh jadi sangat jauh dari ‘mainstream’ upaya pencitraan PNF agar lebih baik di mata khalayak. Dan PNF sebagai ‘kelompok pinggiran’ dalam menunaikan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa apalagi dengan idiom pemberdayaan masyarakat, rasanya menjadi semakin mustahil.
Justeru paparan ini lahir dari hasil penalaran sadar pengamatan langsung sebagai ‘praktisi fungsional’ PNF yang konon memiliki posisi lebih terhormat dalam menjalankan pengembangan model. Di pihak lain, model PNF itu sendiri belum secara gagah mampu dikibarkan apalagi dijadikan tameng atas ke-pencundang-an pendidikan terhadap pemberdayaan dan pengembangan capital sosial masyarakat. Boleh jadi sebagai ‘front line’ yang melaksanakan program teknis, PTK-PNF memperoleh amunisi memadai dalam menghancurkan ‘musuh', tidak akan pernah kesampaian. Fenomena yang ditemukan, justeru sangat bertolak belakang dari kebanggaan dan kesan ideal tenaga fungsional yang profesional.
Sekalipun tulisan ini mengedepankan makna antagonis terhadap perbaikan mutu PTK-PNF yang memang tidak pernah akan berhenti. Setidaknya catatan ini menjadi fenomena yang pernah dirasakan dan bagian mozaik wacana kinerja PTK-PNF.


Ibarat menegakkan benang basah.

Terlalu berlebihan apabila hendak dikatakan ‘onani’ melihat kinerja dan kualitas kerja PTK-PNF, namun seperti itulah kejadian nyata dialami.
Citra PNF yang terpuruk dan enggan bangkit ketika dihadapkan pada ‘dekadensi’ pendidikan formal dan impotensi fungsi PNF bagi pemberdayaan masyarakat, merupakan gambaran yang tidak dibangun semalam. Justru citra buruk PNF disemai oleh struktur kebijakan dan perilaku internal institusi.
Dalam kaitan ini, peran ‘governance’ instansi pemerintah di bidang PNF berjalan mewakili antithesis terhadap kemajuan dan semangat zaman yang menawarkan spectrum pendidikan sepanjang hayat. Bahkan domain pendidikan untuk semua dimana interaksi ‘saling ajar’ tidak berlangsung satu arah seakan diingkari. Dengan demikian antara ‘patron’ dan ‘klien’ harus belajar secara simultan dari interaksi yang dimainkan bersama. Justeru melalui PNF, andragogi yang dikembangkan menempatkan interaksi patron – klien saling membelajarkan diri. Tidak lagi mengenal rejim penguasa – yang dikuasai. Memang instansi PNF sendiri tidak kebal dari pengaruh yang sengaja ditampilkan sebagai birokrasi pemerintah yang masih tertatih menerapkan ‘good governance’ dan standar pelayanan prima. Penelusuran sebab dapat bermula dari pola rekrutmen hingga pemberian renumerasi.
Interaksi di antara aktor internal – regulator dan operator – PNF yang tidak pernah berkesudahan berebut ‘jatah proyek’ dan ‘uang perjalanan’ tanpa disadari menumpulkan daya tembus program, dimulai dari pengabaian substansi dan mementingkan daya serap anggaran.
Jika saja hendak mencontoh penyelenggaraan kuis, dimana karyawan, sponsor tidak boleh terlibat. Seharusnya pula, tidak ada satu pun aktor internal PNF melibatkan diri dalam menerima manfaat program secara langsung. Kenyataanya, masih ditemukan beberapa orang, memanfaatkan peluang dengan membangun PKBM atau kelompok masyarakat dadakan untuk menerima bantuan. Memang hal ini tidak perlu dicurigai berlebihan, terlepas dari maksud luhur di awal memberdayakan masyarakat dalam memanfaatkan dana pemerintah serta meningkatkan daya serap anggaran instansinya.

Profesionalisme setengah hati
Ada tiga wacana pokok mengenai kemampuan profesional (Supriadi,2004:57) yaitu pendidikan yang memadai, keahlian dalam bidangnya dan komitmen terhadap tugas. Meski dalam praktek, peran lembaga asosiasi harus ditambahkan sebagai komponen keempat.
Sejak awal rekrutmen, PTK-PNF lebih banyak didasarkan pada proses alami, masuk karena sudah mengabdi dalam program sekian lama. Kalau ada yang berbuat tak pantas, koneksi dan kekerabatan menjadi sandaran. Kenyataan ini dapat membuat malu sebagian orang, namun berbicara semangat bahkan misi pribadi jelas akan nampak perbedaan. Kemauan menjadi PTK-PNF didasari kemampuan dan hasrat pribadi akan dicerminkan dari unjuk kerja. Sehingga pola pembinaan dan pendidikan lebih lanjut akan memberikan tambahan energy bagi keahlian bekerja yang menjadi penguatan bagi komitmen dalam bekerja.
Asosiasi PTK-PNF yang lahir dari kebutuhan yang diawali dari pembentukan komunitas untuk saling berbagi dan mengasah kemampuan jelas akan lebih mumpuni. Dibandingkan dengan asosiasi yang by design dibentuk untuk menguatkan kepentingan pembentuknya. Namun mengingat keadaan dan kesadaran dalam ber-asosiasi, jalan tengah ditempuh. Sebagaimana falsafah ing ngarsa sung tulodo, hampir semua asosiasi PTK-PNF dilahirkan dari campur tangan pemerintah, bukan atas dasar kemandirian komunitas. Gejala seperti ini memang bukan hal aneh kalau kita melihat lembaga lain bahkan PGRI sekalipun di awal perkembangannya yang menjadi ‘onderbow’ penguasa.
Penumbuhan prakarsa masyarakat sebagai bagian dari penguatan ‘civil society’ merupakan ajang pergulatan PNF seperti halnya pembentukan kelompok belajar di masyarakat. Namun mengapa dalam contoh asosiasi PTK-PNF semisal FPBI seakan prakarsa tidak muncul internal. Memang sebagian pimpinan instansi sempat mencurigai dan gkhawatirkan FPBI berjuang berlebihan yang layak digembosi bahkan dianggap tidak perlu. Perbedaan platform seperti ini dalam menyikapi FPBI, tidak pernah berujung pada penguatan profesionalisme pamong belajar yang notabene adalah elemen PTK-PNF.
Untuk meningkatkan keahlian misalnya by design, seorang pamong tidak boleh keluar dari patron ilmu pendidikan. Padahal untuk menjadi pendidikan terlebih PNF memiliki kiprah unggul, tidak melulu pendekatan ‘education science’ semata. Apalagi kajian yang hanya bersifat kurikulum dan metodologis semata, hanya menjadikan pencapaian kinerja PNF tidak pernah menyentuh substansi pemberdayaan dan peningkatan kapasitas sosial masyarakat. PNF akan lebih dipandang jika memperhatikan rekayasa belajar sosial di masyarakat dibandingkan rekayasa belajar individu di dalam kelompok belajar. Tantangan seperti tidak pernah dijawab melalui keleluasaan peningkatan keahlian PTK-PNF, khususnya pamong belajar. Bahkan dukungan sarana telematika untuk memperbarui pemahaman sebagai prasyarat di beberapa instansi milik PNF jauh dari kelayakan. Hal ini memberikan dampak, pengembangan model yang dilakukan tidak pernah mengalami penyesuaian selain hanya mencontoh pamong belajar senior yang belajar dari nenek moyang atau kakak perguruan kesatu maupun kedua dan seterusnya. Maaf kata kalau ini ditengarai makin merendahkan mutu PTK-PNF, karena produk pengembangan model yang sekarang dikembangkan adalah reka ulang model pendahulu mereka.
Di lain pihak, banyak kebijakan lokal yang kontra-produktif yang tidak memihak peningkatan mutu justeru dipertahankan dengan alasan klasik “sudah dari awal begini” atau “sudah begitu sejak awal”. Bahkan perubahan eselonisasi sebuah instansi PNF agar lebih ‘mandiri’ tidak mengandalkan petunjuk pusat, Nampak tidak mau susah memikirkan segala hal yang menunjang pengembangan dan penyempurnaan mekanisme baik itu pengelolaan sarana, dan modal karyawan. Dalam hal keuangan yang diharapkan meningkatkan daya tawar pun, bahkan tidak menunjukkan hal berubah dibandingkan ketika eselon lembaga tersebut berubah.
Bahkan praktek melakukan pekerjaan yang lebih baik justeru harus dibenturkan pada perbedaan persepsi yang tidak jarang menyulut gesekan antar pribadi dan berujung pada masalah pribadi yang mengurangi kondusivitas lingkungan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar